
"Hal tersebut, juga sebagai bagian dari upaya menempatkan batik sebagai produk ekonomi kreatif yang memiliki kapasitas untuk memperkuat identitas kebudayaan. Terlebih, setelah status batik sebagai warisan budaya dunia ditetapkan UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu, " jelasnya.
Menurutnya, produksi batik memiliki sisi lain, seperti potensi pencemaran lingkungan yang diakibatkan penggunaan bahan kimia dalam proses produksinya, seperti proses pewarnaan.
"Proses produksi batik yang banyak melibatkan air dalam setiap tahapan produksinya itu menjadikan tingginya potensi pencemaran air yang ditimbulkan dari penggunaan bahan kimia dalam proses pewarnaan batik, " jelasnya.










