Ini 2 Titik Kamera ETLE di Kota Pasuruan yang Beroperasi Awal 2023

Ini 2 Titik Kamera ETLE di Kota Pasuruan yang Beroperasi Awal 2023 Kabid Lalin Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto, saat memaparkan lokasi kamera ETLE.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemasangan dua titik kamera ETLE di Jalan Panglima Sudirman, Kota , segera rampung. Tepatnya di simpang empat atau belakang penjara dan di pertigaan Parimas, Purworejo, Kota .

Rencananya operasional tilang eletronik akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan. Kabid Lalin Dishub Kota , Andriyanto, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

"Pemasangan tiang dan kamera ETLE ini mulai dikerjakan dinas perhubungan, awal tahun sekiranya semua rampung," ujarnya.

Ia menargetkan, pemasangan dua perangkat pada kamera ETLE tuntas pada akhir pekan ini atau di antara tanggal 17 atau 18 Desember mendatang. Andri menyebut, sejumlah kamera itu  dipasang pada dua ruas jalan dengan fungsi yang berbeda.

Titik pertama berada di traffic light simpang empat penjara sisi barat. Dengan fungsi menangkap pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan pengendara yang melintas dari arah selatan ke barat. 

Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79

Sementara titik kedua berada ruas jalan Panglima Sudirman sisi timur tepat di seberang Ruko Grand Parimas. Fungsinya menangkap pelanggaran kelengkapan berkendara, seperti penggunaan sabuk pengaman dan helm, termasuk menilang pengendara yang menggunakan polsel saat mengemudi.

"Rencananya dioperasionalkan tahun depan, sekitar bulan Januari," kata Andri.

Terkait mekanisme pemantauan kamera ETLE dilakukan bersama-sama Dishub Kota dengan Satlantas Polres Kota. Pemantauan fungsi dan maintenance dipusatkan pada Command Center di Kantor Dishub Kota .

Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan

Sedangkan pemantauan penindakan hukum dipusatkan di Kantor Satlantas Polres Kota. Kasatlantas Polres Kota, AKP Rizal Wijaya, mengimbau para pengendara motor agar lebih taat berlalu lintas, karena selain kamera ETLE, penindakan dengan sistem tilang elektronik juga dilakukan secara mobile melalui Incar.

"Di samping tilang elektronik, secara berkala kita juga terapkan tilang manual. Sehingga warga bisa tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan," tuturnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO