PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemasangan dua titik kamera ETLE di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, segera rampung. Tepatnya di simpang empat atau belakang penjara dan di pertigaan Parimas, Purworejo, Kota Pasuruan.
Rencananya operasional tilang eletronik akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan. Kabid Lalin Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Pemasangan tiang dan kamera ETLE ini mulai dikerjakan dinas perhubungan, awal tahun sekiranya semua rampung," ujarnya.
Ia menargetkan, pemasangan dua perangkat pada kamera ETLE tuntas pada akhir pekan ini atau di antara tanggal 17 atau 18 Desember mendatang. Andri menyebut, sejumlah kamera itu dipasang pada dua ruas jalan dengan fungsi yang berbeda.
Titik pertama berada di traffic light simpang empat penjara sisi barat. Dengan fungsi menangkap pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan pengendara yang melintas dari arah selatan ke barat.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Sementara titik kedua berada ruas jalan Panglima Sudirman sisi timur tepat di seberang Ruko Grand Parimas. Fungsinya menangkap pelanggaran kelengkapan berkendara, seperti penggunaan sabuk pengaman dan helm, termasuk menilang pengendara yang menggunakan polsel saat mengemudi.
"Rencananya dioperasionalkan tahun depan, sekitar bulan Januari," kata Andri.
Terkait mekanisme pemantauan kamera ETLE dilakukan bersama-sama Dishub Kota Pasuruan dengan Satlantas Polres Pasuruan Kota. Pemantauan fungsi dan maintenance dipusatkan pada Command Center di Kantor Dishub Kota Pasuruan.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Sedangkan pemantauan penindakan hukum dipusatkan di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota. Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Rizal Wijaya, mengimbau para pengendara motor agar lebih taat berlalu lintas, karena selain kamera ETLE, penindakan dengan sistem tilang elektronik juga dilakukan secara mobile melalui Incar.
"Di samping tilang elektronik, secara berkala kita juga terapkan tilang manual. Sehingga warga bisa tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan," tuturnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News