KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menggelar evaluasi Prodamas Plus tahun ini dengan camat dan lurah di wilayahnya, Jumat (16/12/2022). Ia pun menjelaskan soal program itu dalam agenda tersebut.
“Prodamas ini adalah bujet yang kita sediakan atas dasar partisipatori (metode yang melibatkan masyarakat secara penuh) di masyarakat. Ini sebenarnya program Pemkot Kediri yang sudah diadopsi mungkin oleh lebih dari 10 daerah. Prodamas ini pun juga pernah diteliti oleh Kemendagri sebelum adanya program dana desa, jadi hampir mirip,” paparnya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menurut dia, tujuan Prodamas adalah sebuah program untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan membeli produk-produk dalam negeri.
Oleh karena itu, wali kota meminta lurah di Kota Kediri untuk memastikan bahwa uang yang diturunkan pemerintah daerah diputar pada masyarakat sekitar saja. Sehingga ada perputaran ekonomi di lingkungan setempat.
“Fasilitas dasar inilah yang bisa dipenuhi dengan dana Prodamas, namun untuk fasilitas tidak dasar agar dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum,” imbuhnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Abu pun meminta para lurah untuk ikut dalam memverifikasi penggunaan dana Prodamas ini. Kemudian juga harus memperhatikan beberapa hal penting seperti memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur selesai, baik fisik maupun SPJ.
Memastikan juga hasil pekerjaan Pokmas telah sesuai dengan DPA dan RAB terutama volume pekerjaan. Selain itu, Memastikan input pelaporan kegiatan Prodamas Plus melalui Progressio mencapai 100%. Karena laporan Progressio menjadi syarat pencairan Prodamas Plus TA 2023.
Terakhir, koordinasi dengan Kecamatan, Bagian Pemerintahan, Inspektorat maupun OPD Terkait lainnya bila menemui kendala. “Koordinasi ini dilakukan kapanpun jangan hanya pada waktu terakhir saja,” tambahnya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Pada Prodamas Plus tahun anggaran 2023, sistem pencairan anggaran akan dilaksanakan mekanisme LS (Langsung). Kelurahan untuk segera membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Prodamas Plus TA 2023.
Anggota Pokmas harus dipilih yang berkualitas dan mampu menangani pekerjaan swakelola bukan hanya sebagai pelengkap saja. Kelurahan juga wajib mereview DPA TA 2023 untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai Peraturan Walikota.
Abdullah Abu Bakar juga menjelaskan bahwa PMT Posyandu dikhususkan untuk posyandu balita sebagai upaya percepatan penanganan stunting. Dalam penentuan PMT ini direncanakan kader posyandu karena sudah diberi edukasi terkait makanan bergizi untuk diberikan pada balita.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Selain itu, lanjutnya, daerah yang ingin membuat kampung keren untuk tidak terburu-buru dan nanti akan dipelajari terlebih dahulu Kampung Keren apa yang cocok di daerah tersebut. “Prodamas 2023 nanti difokuskan untuk pengembangan Kampung Keren yang sudah memiliki SK Wali Kota Kediri,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pemerintahan Imam Muttakin, Inspektur Inspektorat Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Dinkop UMTK Bambang Priyambodo dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News