Seorang Wanita di Kota Probolinggo, Tega Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya di Tempat Sampah

Seorang Wanita di Kota Probolinggo, Tega Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya di Tempat Sampah Pelaku pembuangan bayi di tempat sampa yang diamankan oleh Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE com - Seorang wanita pelaku pembuangan bayi berinisial IW (20) warga kelurahan Mayangan, ditangkap Polres Probolinggo Kota.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, Pelaku nekat membuang bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah itu, sempat hebohkan warga sekitar.

Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024

"Ternyata bayi yang baru dilahirkan itu anaknya pelaku sendiri," katanya, Jumat (15/12/2022).

Nekatnya, pelaku membuang bayi tak berdosa itu, karena takut diketahui oleh keluarganya. Sebab, bayi tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang sudah memiliki keluarga.

"Pelaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya," ungkap Zainullah.

Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali

Saat melahirkan bayinya itu, pelaku membungkam mulut bayi tersebut, hingga meninggal dunia. Mengetahui bayinya meninggal dunia, kemudian pelaku memasukkannya ke dalam karung dan membuangnya ke tempat sampah.

"Yang menemukan bayi itu seorang tukang sampah," imbuh Zainullah.

Mengetahui ada jenazah bayi tersebut, tukang sampah yang bernama Tiram itu, melaporkan ke warga sekitar.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota

"Kurang lebih 24 jam pelaku berhasil ditangkap," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ugi/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO