KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengajak ASN untuk berbenah, yakni dengan terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Pembinaan Disiplin PNS di Lingkungan Pemkot Kediri, Senin (19/12/2022).
"Keinginan masyarakat semakin tinggi kepada pemerintah. Kerja kita disorot oleh masyarakat. Mereka ngin dilayani dengan cepat dan tepat. Terima kasih pada korpri mengadakan acara ini sangat tepat sehingga kita bisa punya frekuensi yang sama," ujarnya.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Pejabat Pembina Kepegawaian Korpri itu mengatakan bahwa masyarakat sekarang banyak menyoroti lewat sosial media, dan hal ini dapat dijadikan refleksi diri bagi ASN untuk bekerja lebih baik lagi. Menurut dia, kerja ASN harus menggunakan speed, harus cepat dan tuntas.
"Bekerjanya harus lebih pintar jangan bertele-tele. Saya mendorong teman-teman di Pemkot untuk brainstorming. Jadi tahu apa yang menjadi kendala," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri, Bagus Alit, menyebut seorang ASN memiliki 17 kewajiban 14 larangan yang harus dipatuhi. Apabila melanggar akan dikenakan hukuman disiplin. Salah satu yang sering dilanggar adalah mematuhi ketentuan jam kerja.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Hari ini kita lakukan pembinaan. Rencananya akan dilaksanakan dua hari pada hari ini dan hari Kamis mendatang. Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan ASN ada dari Brigif 16/WiraYudha," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Ahmad Nurdin, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, pengurus Korpri dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News