Wali Kota Kediri Ajak ASN Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan

Wali Kota Kediri Ajak ASN Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Abdullah Abu Bakar, mengajak untuk berbenah, yakni dengan terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Pembinaan Disiplin PNS di Lingkungan Pemkot , Senin (19/12/2022).

"Keinginan masyarakat semakin tinggi kepada pemerintah. Kerja kita disorot oleh masyarakat. Mereka ngin dilayani dengan cepat dan tepat. Terima kasih pada korpri mengadakan acara ini sangat tepat sehingga kita bisa punya frekuensi yang sama," ujarnya.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Pejabat Pembina Kepegawaian itu mengatakan bahwa masyarakat sekarang banyak menyoroti lewat sosial media, dan hal ini dapat dijadikan refleksi diri bagi untuk bekerja lebih baik lagi. Menurut dia, kerja harus menggunakan speed, harus cepat dan tuntas.

"Bekerjanya harus lebih pintar jangan bertele-tele. Saya mendorong teman-teman di Pemkot untuk brainstorming. Jadi tahu apa yang menjadi kendala," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dewan Pengurus Kota , Bagus Alit, menyebut seorang memiliki 17 kewajiban 14 larangan yang harus dipatuhi. Apabila melanggar akan dikenakan hukuman disiplin. Salah satu yang sering dilanggar adalah mematuhi ketentuan jam kerja.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

"Hari ini kita lakukan pembinaan. Rencananya akan dilaksanakan dua hari pada hari ini dan hari Kamis mendatang. Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan ada dari Brigif 16/WiraYudha," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKPSDM Kota Un Ahmad Nurdin, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota , pengurus dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO