SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, kini kembali mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).
Kedatangannya KPK kali ini, diduga untuk melakukan olah pemeriksaan di sejumlah ruang milik fraksi PKB dan PDIP.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Salah satu petugas keamanan Gedung DPRD Jatim mengatakan, KPK baru tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.
"Baru saja tiba, sekitar pukul 12.00 WIB," kata salah seorang penjaga yang tidak berkenan disebut namanya saat diwawancarai BANGSAONLINE.com, Selasa (20/12/2022).
Dari pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejumlah 3 orang tim dari KPK masuk mendatangi kantor DPRD Jatim, sekitar pukul 13.02 WIB.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Dengan menggunakan pakaian berbaret bordir KPK, ketiga petugas itu, bergegas tanpa sepatah kata, dan memasuki gedung lewat pintu depan.
Di dalam gedung tersebut, ketiga petugas terlihat masuk di dalam ruangan VIP lantai dua dan tampak memasukkan sejumlah berkas ke dalam koper yang mereka bawa.
Selain di ruangan VIP, para petugas juga masuk ke ruang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan masuk ke dalam ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Hal tersebut, diduga dari buntut dari pemeriksaan sebelumnya, yaitu, kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Hingga pukul 17.00 WIB, petugas KPK masih belum meninggalkan gedung DPRD Jatim. (yan/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News