Puluhan Pengusaha IKM di Mojokerto Terima Sertifikat Halal

Puluhan Pengusaha IKM di Mojokerto Terima Sertifikat Halal Bupati Ikfina bersama pengusaha IKM saat menyerahkan sertifikat halal.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ikfina Fahmawati menyerahkan sertifikat halal dan sertifikat ikrar halal kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Penyerahan piagam kepada puluhan pengusaha mikro itu dilakukan di Kantor Kecamatan Puri, Jumat (23/12).

Menurut Bupati Ikfina, sertifikat halal yang dibagikan merupakan bentukan dukungan pemkab terhadap keberadaan IKM.

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

"Alhamdulillah, ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan grade kita. Harapannya nanti bisa mengembangkan pasar anda. Manakala customer ini menginginkan jaminan kehalalan, maka jaminannya ini sertifikat halal itu," kata bupati.

"Kita harus bisa memberikan nilai plus, sehingga nanti produk kita punya nilai yang lebih spesial. Sekarang ini terkait yang berlabel halal sedang naik daun. Ini ke depan adalah peluang untuk menembus pasar-pasar besar, peluang itu akan terbuka semakin lebar," katanya.

Ikfina berharap, setelah memperoleh sertifikat halal ini, usaha para pelaku IKM Kabupaten Mojokerto semakin berkembang pesat. Selain untuk meningkatkan ekonomi, juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

"Kalau usahanya lancar, semakin besar, pastinya anda akan merekrut pekerja. Sehingga dapat membantu mengatasi angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto. Selain ekonominya meningkat, tentunya manfaat untuk lingkungan sekitar juga akan ada," imbuhnya.

Untuk berproses mendapatkan sertifikat halal, bekerja sama dengan Sistem Penjamin Mutu Halal Internal (SPMHI). Bupati Ikfina pun menyampaikan banyak terima kasih, lantaran SPMHI telah banyak membantu para pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat halal.

"Terima kasih SPMHI, yang telah membantu para pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Memang, SPMHI adalah salah satu lembaga yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi terhadap proses industri, apakah memang benar-benar halal bahan dan produksinya, sehingga nanti baru mendapat sertifikat halal," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah, menyampaikan sedikitnya 25 pelaku IKM telah mendapat sertifikat halal yang merupakan hasil kerja sama dengan BI.

"Yang 25 ini hasil kerja sama dengan BI. Ini sudah selesai sertifikat halalnya. Kemudian yang 42, saat ini masih sampai di tahapan sertifikat ikrar halal, ini sudah bisa dipakai. Labelnya juga sudah bisa ditambahkan di kemasan, karena kurang satu step lagi, sudah dapat sertifikat halal," ujarnya. (yep/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO