KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri melalui dinas pendidikan membagikan insentif kepada guru ngaji dan guru keagamaan di Kabupaten Kediri. Insentif tersebut langsung dikirim ke rekening pribadi masing-masing guru ngaji.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mukhamat Muhsin, mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan kepada 7.500 orang guru ngaji di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Masing-masing guru ngaji menerima Rp100 ribu per bulan dan total anggaran yang disediakan sebanyak Rp9 miliar yang sudah disiapkan dari APBD Kabupaten Kediri," kata Muhsin, Sabtu (24/12/2022).
Menurutnya, pemberian insentif kepada guru ngaji ini adalah gagasan dari Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan diberikan sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
Ia mengungkapkan bahwa Bupati Hanindhito pernah menyampaikan jika kesejahteraan orang-orang yang membangun moral bangsa harus diperhatikan. Salah satunya para guru ngaji ini.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Sementara untuk penyaluran buku rekening penerima insentif tahun 2022 sudah dimulai pada tanggal 22 Desember 2022, dimulai dari Kecamatan Gampengrejo, Grogol, dan Tarokan.
Penyaluran buku rekening baru penerima insentif tahun 2022 di salah satu kecamatan di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Sedangkan pada tanggal 23 Desember untuk Kecamatan Gurah dan Kandat, tanggal 26 di Kecamatan Papar, Ringinrejo, Kras, Wates, Semen, Banyakan, Pagu dan Ngasem.
Selanjutnya tanggal 27 Desember untuk Kecamatan Mojo, Purwoasri, Ngadiluwih, Plemahan, dan Ngancar.
Tanggal 28 Desember di Kecamatan Kayenkidul, Pare, Kunjang, Kepung dan Puncu. Dan, pada tanggal 29 Desember untuk Kecamatan Kandangan, Badas dan Plosoklaten. (adv/disdik)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News