TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana kasus pencurian, berinisial SR (30), melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban.
"Kedua mempelai sudah merencanakan menikah di luar mas, tapi 10 hari menjelang acara kasusnya naik," jelas Kalapas Tuban, Siswarno, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Suasana haru menyelimuti SR dan pasangannya KM, saat mengucapkan ikrar sehidup semati di Masjid At Taubah, Lapas Tuban. Prosesi akad nikah pun berjalan lancar, dan wajah haru mengiringi kedua mempelai beserta keluarganya.
"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," imbuh Siswarno.
Sementara itu, usai sah menjadi suami, SR tak henti mengucap rasa syukur karena telah diizinkan melangsungkan akad nikah di dalam lapas. Meski pun dirinya sedang menjalani pembinaan atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Alhamdulillah saya sangat senang karena bisa diizinkan untuk menikah di lapas," katanya. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News