PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menyediakan fasilitas angkutan umum gratis bagi anak sekolah. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (26/12/2022).
"Mohon izin pak bupati, kami sekarang melaporkan bahwa Dishub Kabupaten Pasuruan sekarang menyediakan kendaraan angkut gratis untuk anak sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ia menjelaskan, angkutan itu disediakan khusus untuk anak sekolah yang kurang mampu di lingkup Dishub Kabupaten Pasuruan. Sementara ini, angkutan gratis untuk anak sekolah kurang mampu berawal dari wilayah Pasuruan Timur, karena masyarakat di sana standar ekonominya lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat Pasuruan Barat.
Adapun daftar sekolah yang dapat menikmati fasilitas gratis dari Dishub Kabupaten Pasuruan yakni, SMPN 2 Nguling, SMPN 1 Lekok, SMPN 1 Winongan, SMPN 1 Rejoso, SMPN 1 Gondang Wetan, MTsN Pohjentrek, dan SMPN 1 Kraton, dengan jumlah pelajar 640 siswa.
"Mereka semua rata-rata dari SMP dan MTs," kata Agus.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Menurutnya, ada 80 armada yang disediakan plus ongkos transportasi. Rinciannya, biaya untuk pulang-pergi para pelajar yakni Rp8 ribu per anak, yang dicairkan oleh pemerintah daerah setempat melalui rekening penyedia transportasi.
"Pencairan untuk ongkos tersebut dicairkan dua minggu sekali, atau seminggu sekali, nanti akan masuk lewat rekningnya mereka sendiri-sendiri," pungkasnya.
Angkutan gratis untuk para pelajar dari Dishub Kabupaten Pasuruan dalam rangka meringankan beban biaya anak sekolah dan meminimalisir kedisiplinan lalu lintas. Mengingat, pelajar SMP sederajat masih belum layak untuk memiliki SIM. (afa/mar)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News