MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meluncurkan elektronifikasi transaksi dengan menggunakan QRIS bagi UPT Puskesmas yang ada di wilayahnya di Hotel Aston, Senin (26/12/2022).
Pembayaran yang diterima oleh puskesmas, nantinya bakal tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan semua pembayaran berbentuk cashless.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Peluncuran sistem ini, diharapkan memberikan pelayanan terhadap pengguna, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntable, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Bupati Ikfina mengatakan, kegiatan ini sangat spesial, karena terkait dengan launching elektronifikasi pendapatan puskesmas di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Jadi nanti pembayaran-pembayaran yang diterima oleh puskesmas dan tercatat sebagai PAD, sudah tidak pakai cash lagi tetapi semuanya cashless. Meskipun, ini nanti masuk pada pengelolaan Blud," terangnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan makanan, (BBPOM) Surabaya, Rustinawati, Direktur Bank Jatim Deni Mahendra, Kepala Dinas Kesehatan Ulum Rokhmat Rokhmawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Mardiasih,
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bpkad) Mieke Juli Astuti, Perwakilan Dinas Kominfo, Perwakilan Dinas Pendidikan, Kepala SDI Al Akbar Bangsal, Forkopimca Bangsal, Kepala UPT Puskesmas dan Bendahara penerimaan pembantu Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Se-Kabupaten Mojokerto. (yep/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News