KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan tera ulang di dua SPBU, Senin (26/12/2022). Hal tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dari kecurangan penjualan BBM jelang Tahun Baru 2023.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari, mengatakan bahwa ada instruksi dari pusat jelang Nataru agar melakukan pengawasan terhadap SPBU. Ia mengaku sudah melakukan sampai dengan hari terakhir di SPBU Tamanan dan Campurejo.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Hasilnya semua SPBU di Kota Kediri memiliki standart pengukuran sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, proses tera ulang dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nosel, apakah bermasalah atau tidak. Petugas juga melakukan pengecekan pada Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) guna memastikan apakah masih berfungsi dengan baik.
“Setelah memastikan semua baik, kita pasang mesin di pompa tersebut dengan tali khusus. Kemudian diberi kode untuk tera. Tali itu juga tidak boleh dilepas, sebagai pertanda mesin sudah ditera,” paparnya.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Saat ini, kata Tanto, terdapat 15 SPBU di Kota Kediri dan semuanya sudah lolos uji tera. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Disperdagin Kota Kediri guna melindungi konsumen dan pemilik usaha agar barang yang diperjualbelikan sesuai dengan takaran yang tertera.
“Kalau konsumen beli seliter harus dapat seliter tidak boleh kurang atau lebih. Kita juga melindungi penjual, kalau ukurannya lebih mereka juga mengalami kerugian,” tuturnya.
Saat Nataru, kata Tanto, pihaknya akan fokus pada pengawasan SPBU dikarenakan terjadi peningkatan konsumsi BBM. Ia menilai, hal itu tidak lepas dari budaya masyarakat Indonesia untuk berkunjung ke rumah kerabat saat nataru, sehingga tingkat mobilisasi masyarakat meningkat.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Ia pun mengimbau kepada pengelola SPBU di Kota Kediri agar memastikan alat pompa ukur BBM berfungsi dengan baik serta mengajukan tera ulang ke Disperdagin Kota Kediri setiap tahunnya. Apabila ditemukan kasus, Tanto meminta agar masyarakat melaporkan kecurangan dengan menyertakan bukti.
“Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT Perlindungan Konsumen atau ke Kantor Disperdagin dan langsung kita tangani,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News