GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik terus bekerja memvalidkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan bantuan sosial (bansos).
Kali ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik yang bertanggung jawab atas program tersebut menggandeng insan pers untuk mengawal DTKS dan bansos.
Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Dinsos mengadakan sosialisasi peraturan bupati (perbup) no. 70 tahun 2022 tentang penerima manfaat bantuan langsung tunai dan peningkatan kerja yang dibiayai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah. Dalam sambutannya, Wabup Habibah mengapresiasi peran pers dalam melakukan pendampingan kepada pemkab ketika terjadi permasalahan sosial.
"Hal Ini sangat membantu, karena bicara masalah sosial di Kabupaten Gresik ini sangat kompleks dan memerlukan dukungan banyak pihak dalam penyelesaiannya," ucapnya.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Menurut dia, pers yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mampu memotret dan menyampaikan berbagai permasalahan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Apalagi terhadap masyarakat rentan, dan hubungannya dengan DTKS.
"Masalah DTKS dan masyarakat rentan ini kewenangannya ada di pemerintah desa masing-masing. Di sinilah peran pers yang dalam kesehariannya ada di masyarakat untuk bisa membantu memastikan masyarakat rentan benar-benar bisa masuk di DTKS," tuturnya.
Karena itu, wabup berterima kasih kepada pers atas berbagai masukan dan informasi yang disampaikan. Dia memastikan masukan dan informasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemkab Gresik.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Sementara itu, Kadinsos Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan mekanisme dan beragam macam bansos yang diberikan kepada masyarakat. Ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat jadi tahu apa yang harus dilakukan jika mengalami kesulitan mendapatkan bansos.
"Hingga saat ini, sebanyak 31 ribu penduduk yang masuk dalam DTKS. Semuanya sudah masuk penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan - Kartu Indonesia Sehat (PBI JK - KIS). Di tahun depan, dinsos akan memastikan anak usia sekolah dalam DTKS semuanya mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," katanya.
Mengingat DTKS menjadi pintu awal penerimaan bansos, Ummi Khoiroh berharap peran serta insan pers untuk turut serta mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Dengan adanya masukan dan informasi dari pers, diharapkan DTKS dan bansos tepat sasaran dan mengangkat kualitas hidup masyarakat rentan," tutupnya.
Hadir juga Kabag Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya sebagai pemateri sosialisasi. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News