GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengekspose ribuan kasus yang ditanganinya selama 2022, di halaman polres setempat, Jumat (30/12/2022).
Kapolres Gresik, AKBP. Mochamad Nur Azis mengatakan, sepanjang 2022 ini, pihaknya menangani kasus sebanyak 1.728, 1.648 kasus diantaranya telah diselesaikan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Prosentase penyelesaian sebesar 95 persen," ucap kapolres.
Ia membeberkan, kejadian di tahun 2022, ada kenaikan dibandingkan 2021, yaitu sebanyak 704 kasus.
"Jumlah penyelesaian pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 704 kasus," tegasnya.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Azis menyampaikan, kasus pada tahun 2022, diantaranya pembunuhan terdapat 1 kasus telah selesai, 11 kasus Curas terselesaikan 8 kasus, 125 laporan Curanmor terselesaikan 104 kasus, perjudian 11 kasus selesai 11, kasus korupsi, 1 laporan terselesaikan 1 kasus, dan narkoba, 143 laporan terselesaikan 177 kasus.
Sementara daftar barang bukti (BB) paling banyak, sepeda motor sebanyak 35 unit, 29 STNK motor, 6 BPKB Sepeda Motor Honda Scoopy dan 5 anak kunci T.
"Untuk kasus menonjol seperti kasus curas, kasus penistaan agama, pembunuhan di Benjeng, kasus pengeroyokan perguruan silat, dan kasus UU darurat senpi," terangnya.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
Ia menambahkan, secara keseluruhan, pengaduan dari masyarakat tersebut, direspon baik oleh Polres Gresik, dengan terjun langsung melakukan penanganan ke lapangan.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat melalui media agar masyarakat menjelang tahun baru hingga perayaan malam tahun baru tidak melakukan hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tutupnya. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News