Bupati Gresik Teken ​Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 Persen Migas

Bupati Gresik Teken ​Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 Persen Migas Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, disaksikan Gubernur Khofifah saat menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan PI 10 persen migas. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati , Fandi Akhmad Yani, bersama 4 kepala daerah di Jawa Timur menandatangani kesepakatan bersama terkait terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen minyak dan gas bumi () dengan Gubernur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/1/2023) malam.

Sejumlah kepala daerah lainnya yang ada dalam agenda tersebut yakni Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky; Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudlor Ali; Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati; dan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. 

Baca Juga: Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Masyarakat Siap Kawal Suara Khofifah-Emil

Gubernur optimis, lewat pengelolaan yang baik potensi pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada, akan menghasilkan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Hal ini diraih lewat pemanfaatan PI 10 persen dalam meningkatkan PAD, sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Penandatanganan yang dilakukan di awal tahun ini akan membangun semangat produktifitas di antara seluruh daerah. Ini merupakan hadiah atau rejeki di awal tahun 2023. Meski kami masih harus melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas yang luar biasa, utamanya bagi Kementrian ESDM bersama SKK . Langkah selanjutnya, setelah ditandatanginya kesepakatan ini, adanya komitmen oleh setiap daerah penerima untuk mengelola di dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah yang mendapatkan PI 10 %, baik wilayah kerja Tuban maupun wilayah kerja Brantas jika sudah final.

Baca Juga: Relawan Jari Mata Siap Kawal Kemenangan Khofifah-Emil Hingga Akhir

Sementara itu, Gus Yani menyebut penandatanganan ini merupakan kado awal tahun 2023 bagi Kabupaten . Karena pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada mampu mengungkit ekonomi di daerah dan berujung pada kesejahteraan masyarakat. Khususnya bagi daerah pengelola PI 10 %.

"Nantinya dalam pelaksanaannya, selaku BUMD Kabupaten akan ditunjuk sebagai penerima PI 10%," katanya.

Direktur M. Habibulloh mengungkapkan bahwa, dengan adanya PI 10% diharapkan menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor migas.

Baca Juga: Warga Jatim Berjubel Hadiri Kampanye Terakhir Khofifah-Emil, Kiai Asep: Menang 70%

"Penandatanganan PI ini sudah ditunggu lama sebagai bagian dari hak yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten . Penandatangan ini merupakan awal dari proses Penerimaan PI yang kemudian akan dibentuk PPD ( Perusahaan Perseroan Daerah) bersama daerah lainnya untuk menerima PI secara resmi," ucapnya.

Ada dua wilayah kerja yang masuk dalam penandatanganan kesepakatan bersama. Pertama, wilayah kerja Tuban yang meliputi tiga kabupaten, yakni Bojonegoro, Tuban dan . Kedua, wilayah kerja Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

PI 10 % merupakan share atau pemberian saham sebesar 10 persen, dengan persentase yang didapatkan sebesar 6,4% dari PI 10% tersebut. Share ini berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah-daerah wilayah kerja , wilayah kerja Tuban dan Brantas. (hud)

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO