PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan melantik dua anggota PAW sisa masa jabatan periode 2019-2023, Kamis (5/1/2023) di gedung DPRD setempat.
Kedua anggota yang dilantik yakni Hariyanto dari Nasdem menggantikan Alm. Halim Jasim dan Son Haji Abdul Wahid penggantikan Ilyas dari PKB.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
Sebelum proses pelantikan anggota PAW dilakukan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa oleh Sekretaris Dewan Moch Ridwan tentang penetapan sebagai anggota dewan PAW yang diajukan oleh masing-masing pengurus partai.
"Mereka yang dilantik sudah melalui proses dan mekanisme masing-masing partai. Untuk Partai Nasdem Pak Hariyanto menggantikan Abd Halim Jasim karena meninggal dunia. Sedangkan untuk Son Haji Abdul Wahid menggantikan Ilyas karena yang bersangkutan diberhentikan keanggotannya dari partai PKB," jelasnya.
Dion -sapaan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan- Hariyanto dan Son Haji Abdul Wahid dapat mengamban amanat dengan sebaik-baiknya serta memperjuangan konstituen/masyarakat.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Selamat, karena sejatinya mereka berdua sudah tidak asing lagi karena sudah pernah menjadi anggota dewan periode 2014-2019," ucapnya.
Bupati Pasuruan Dr H. M. Irsyad Yusuf yang ikut menghadiri proses pelantikan dua anggota PAW DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan yang sudah melakukan pelantikan dengan lancar dan sukses.
"Kami berharap kerja sama dan dukungannya dalam menyukseskan program pemerintahan," ujarnya.
Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024
"Kami ucapkan selamat kepada dua Anggota Dewan, Saudara Hariyanto dari Nasdem dan Sonhaji Abdul Wahid yang sudah dilantik hari ini," imbuhnya.
Pelantikan tersebut dihadiri ratusan tamu undangan. Selain anggota dewan beserta istri, juga dari pengurus partai, organisasi jajaran dinas/satuan vertikal, organisasi masyarakat, serta para tokoh masyarakat. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News