YLBH Fajar Trilaksana Didaulat Pimpin Posbakum Pengadilan Agama I A Gresik

YLBH Fajar Trilaksana Didaulat Pimpin Posbakum Pengadilan Agama I A Gresik Ketua Pengadilan Agama kelas I A Gresik, Rahmad Hidayat HS bersama Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menunjukkan kerjasama Posbakum.FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana kembali didaulat untuk memimpin Pos Bantuan Hukum () Pengadilan Agama (PA) kelas I A .

tersebut, akan menjalankan tugas melakukan pendampingan hukum dalam masa kerja 12 bulan kedepan (setahun) di tahun 2023.

"Alhamdulillah, kami bisa meneruskan pengabdian kami melayani masyarakat. a bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa ketika kami tidak dapat kesempatan untuk melakukan apa yang kami bisa," ucap Direktur a, Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/1/2023).

Andi Fajar berjanji, tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan dan amanah yang diberikan oleh PA .

"Tim kami yang ada di lapangan adalah manusia biasa, maka tentu dengan segala keterbatasannya masih tetap butuh koreksi, saran, kritik dan masukkan dari semua pihak," tuturnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang No 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara gratis berupa konsultasi, advice, drafting dan informasi hukum.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO