YLBH Fajar Trilaksana Didaulat Pimpin Posbakum Pengadilan Agama I A Gresik

YLBH Fajar Trilaksana Didaulat Pimpin Posbakum Pengadilan Agama I A Gresik Ketua Pengadilan Agama kelas I A Gresik, Rahmad Hidayat HS bersama Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto menunjukkan kerjasama Posbakum.FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana kembali didaulat untuk memimpin Pos Bantuan Hukum () Pengadilan Agama (PA) kelas I A .

tersebut, akan menjalankan tugas melakukan pendampingan hukum dalam masa kerja 12 bulan kedepan (setahun) di tahun 2023.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

"Alhamdulillah, kami bisa meneruskan pengabdian kami melayani masyarakat. a bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa ketika kami tidak dapat kesempatan untuk melakukan apa yang kami bisa," ucap Direktur a, Andi Fajar Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/1/2023).

Andi Fajar berjanji, tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan dan amanah yang diberikan oleh PA .

"Tim kami yang ada di lapangan adalah manusia biasa, maka tentu dengan segala keterbatasannya masih tetap butuh koreksi, saran, kritik dan masukkan dari semua pihak," tuturnya.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berdasarkan amanat Undang-Undang No 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara gratis berupa konsultasi, advice, drafting dan informasi hukum.

"Kami bertekad untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat," jelas Sekretaris DPC Peradi ini.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama kelas I A gresik, Rahmad Hidayat HS mengatakan, kerjasama dengan a ini, harus dilanjutkan. Karena selama ini, telah terjalin dengan baik, dan pelayanan di PA juga dinilai bagus sekali.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

"Kami bahkan anggap luar biasa a bersama Pengadilan Negeri Kelas I A telah memperoleh Juara 1 Nasional inovasi se-Indonesia," ucapnya.

Ia berharap, di kemudian hari, jika ada perlombaan untuk Pengadilan Agama, akan percayakan inovasinya kepada a.

"Juga tidak kalah penting, kami minta layanan kualitasnya harus terus ditingkatkan," pungkasnya. (hud/sis)

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO