PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan menggelar pelantikan dewan pakar, Senin (9/1/2023).
Mereka yang terdiri dari 7 orang tersebut resmi dilantik oleh Ketua MPD PKS Pamekasan, Pujiono, dan dihadiri Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan; Ketua DPD PKS Pamekasan, Abdullah, serta seluruh pengurus dan anggota partai di Bumi Gerbang Salam.
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
"Dengan adanya dewan pakar, semoga ke depan bisa bersinergi, membuat PKS Pamekasan bisa semakin diterima di masyarakat dan memberikan solusi konkret bagi kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan," kata Abdullah.
"Untuk target kursi di DPRD Pamekasan, PKS InsyaAllah dapat 10 kursi. Dewan pakar yang dilantik merupakan tokoh masyarakat, dan berasal dari unsur pendidikan serta kesehatan," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Muhammad Yusuf Suhartono yang didapuk sebagai Ketua Dewan Pakar PKS Pamekasan, menyebut pelantikan ini untuk memberikan sumbangan pemikiran dan pertimbangan dalam tubuh partai, agar bisa melihat berbagai macam permasalahan masyarakat dari berbagai macam aspek.
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
"Partai harus bisa hadir dan menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, serta mencakup aspek-aspek dari kepakaran tersebut. Dewan pakar akan melihat permasalahan sesuai dengan kompetensinya," ujarnya.
Berikut daftar nama 7 Dewan Pakar PKS Pamekasan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 295/SKEP/MPD-PKS/PAMEKASAN/JAWA TIMUR/2023:
1. Muhammad Yusuf Suhartono
Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan
2. Tarmuji
3. Farid Anwar
4. Mazhar
Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Wafat di Pamekasan, Tinggalkan 6 Anak, 30 Cucu dan 50 Cicit
5. Tiurlandina
6. KH. Ahmad Masykur
7. Achmad Rifai
Baca Juga: Dispendukcapil dan Pengadilan Agama Kota Kediri Teken PKS Percepatan Administrasi Kependudukan
(dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News