SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Venna Melinda dan Ferry irawan untuk dilakukan pemeriksaan ulang terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Untuk terlapor yaitu FI kita pangil untuk ditemukan oleh istrinya VM yang saat ini status sebagai pelapor aksi KDRT. Masih kita pertemukan mereka berdua, belum ada ketentuan pelaku dan korban saat ini, hanya pelapor serta terlapor,” ujarnya, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Ditelantarkan 10 Tahun, Remaja Putri di Sidoarjo ini Laporkan Ayahnya ke Polda Jatim
Ia menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami motif KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.
“Pemukulan yang dilakukan oleh FI kepada istrinya dilakukan di sebuah hotel terbesar di Kota Kediri. VM mendatangi hotel untuk menghadiri undangan sebagai bintang tamu,” tuturnya.
“Kalau untuk motif pemukulan masih kita lakukan pemeriksaan, dan isu adanya KDRT karena cemburu masih kita dalami,” pungkasnya. (rus/mar)
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mutilasi di Ngawi, Kerabat Pelaku jadi Saksi Wajib Lapor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News