Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Jadi Tersangka

Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Jadi Tersangka Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat memberi keterangan kepada awak media terkait kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum telah menetapkan menjadi tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga () kepada istrinya, .

"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI () statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Penetapan itu usai polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, yakni karyawan hotel (tempat kejadian berlangung). Kemudian, hasil visum menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena tekanan dari dahi .

Oleh karena itu, akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk mengikuti pemeriksaan pada Senin (16/1/2023). (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO