Tinjauan lapangan ini dimaksudkan untuk merespons persoalan yang timbul antara PT SKS dengan masyarakat sekitar. Warga menuntut realisasi kesepakatan dengan PT SKS, yang ditandatangani tahun 2021. Yaitu memperbaiki kerusakan jalan serta akses angkutan tambang di Desa Tambak Ukir.
"Tim meninjau lapangan sekaligus melakukan pembinaan agar masalah tidak tambah runcing dan berupaya menemukan solusi," katanya usai ditemui BANGSAONLINE.com.
Sentot menjelaskan konflik yang terjadi karena minimnya literasi peraturan tentang tambang oleh masyarakat.
"Masyarakat belum banyak memahami tentang peraturan tambang. Ini yang perlu ada pembinaan," jelasnya.










