Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologi untuk Bocah Berusia 7 Tahun

Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologi untuk Bocah Berusia 7 Tahun Petugas dari Satgas Polresta Malang Kota bagian Trauma Healing saat memberi bantuan psikologis kepada seorang bocah laki-laki berinisal P (7 tahun) dari Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Sama Ramah Satgas Polresta Kota bagian memberi bantuan psikologis kepada bocah laki-laki berinisal P (7 tahun) dari Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang yang mengalami gangguan belajar. Hal tersebut merupakan respons cepat menanggapi aduan dari masyarakat.

"Kita lakukan pendampingan, supaya adik P bisa menghadapi permasalahan yang membuatnya susah fokus, serta enggan untuk belajar lagi,” kata Aipda Muis Andhika, Anggota Tim Konselor Psikologis Satgas Polresta Kota bagian Trauma Healing, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

"Kami juga melakukan pendekatan secara ringan, mengingat adik P masih berusia 7 tahun yang tentunya masih anak-anak, sehingga kami harus bisa mengajak dia mengobrol layaknya teman. Semoga setelah ini P bisa lepas dari gangguan belajar yang dialami, sehingga bisa semangat lagi untuk belajar,” imbuhnya.

Sementara itu, orang tua dari P, Zusianto, berterima kasih kepada petugas dari Polresta Kota karena telah datang untuk membantu anaknya yang mengalami ganguan belajar dan tidak mau pergi ke sekolah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

"Saya sudah berupaya sebisa saya untuk membuatnya mau belajar lagi, tapi tetap saja tidak mempan. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak, saya merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan ini,” tuturnya. (dad/sis) 

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO