Tekan Emisi Karbon dalam Operasionalnya, SBI Tuban Gunakan Panel Surya

 Tekan Emisi Karbon dalam Operasionalnya, SBI Tuban Gunakan Panel Surya Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, saat menunjukkan penandatanganan proyek panel surya bersama direksi dari EMITS.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) berkomitmen menekan emisi karbon dalam operasionalnya dengan penggunaan energi terbarukan. Dalam mendukung upaya tersebut, anak usaha PT (Persero) Tbk (SIG) itu dengan menggandeng PT Energi Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS).

Langkah yang dilakukan perusahaan plat merah itu sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong percepatan pencapaian target penurunan emisi karbon.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Selagi mencapai operasional yang lebih efisien, proyek ini berkontribusi pada dekarbonisasi yang telah dicanangkan SIG untuk mendukung program pemerintah dan bagian dari upaya kolektif global untuk menyelamatkan bumi yang kita tinggali,” ucap Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, letak geografis Indonesia yang berada di sepanjang garis khatulistiwa dengan iradiasi energi matahari rata-rata 4,80 kWh/m2/hari menjadi potensi yang sangat besar untuk pemanfaatan energi alternatif tenaga matahari.

Sementara itu, Pabrik berada pada posisi geografis dengan iradiasi energi matahari di atas rata-rata nasional 5,4 kWh/m2/hari. Peluang ini meyakinkan SBI untuk memulai pengembangan fasilitas pabrik sistem on grid dengan kapasitas terpasang hingga 7 Mwp berdasarkan hasil studi kelayakan yang telah dilaksanakan.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

“Selain pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk substitusi batubara pada proses produksi semen, energi tenaga surya juga merupakan wujud konkret komitmen kami terhadap pembangunan berkelanjutan," kata Lilik.

Lebih lanjut, pemanfaatan energi tenaga surya sebagai substitusi energi listrik pada operasional pabrik, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya. 

"Proyek ini akan menjadi proyek percontohan solar panel rooftop dalam skala lebih besar yang diterapkan oleh anak usaha dalam lingkup grup BUMN semen, SIG," pungkasnya. (gun/mar)

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO