Pemilu 2024, Kabupaten Gresik Jadi 9 Dapil

Pemilu 2024, Kabupaten Gresik Jadi 9 Dapil Peta 9 dapil pemilu 2024 di Kabupaten Gresik. Foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - akhirnya memutuskan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu legislatif (pileg) pada Pemilu serentak 14 Februari tahun 2024.

Hal itu, mengacu dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum Tahun 2024.

Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI

PKPU tersebut, ditandatangani Ketua , Hasyim Asy’ari dan Kepala Biro Perundang-undangan Setjen , Nur Syarifah pada 6 Februari 2023. Bahwa, dalam salinan PKPU nomor 6 tahun 2023 tersebut, dapil di Kabupaten Gresik pada terdiri 9 dapil.

Kesembilan dapil itu, meliputi Gresik 1 (Kecamatan Gresik-Kebomas) dengan 7 kursi. Gresik 2 (Kecamatan Duduksampeyan-Cerme) dengan 5 kursi. Gresik 3 (Kecamatan Kedamean- Menganti) dengan 7 kursi.

Kemudian, Gresik 4 (Wringinanom-Driyorejo dengan 7 kursi, Gresik 5 (Kecamatan Balongpanggang- Benjeng), dengan 5 kursi. Gresik 6 (Kecamatan Dukun-Panceng) dengan 5 kursi.

Baca Juga: Ini Kata KPU Gresik soal Pilkada Ulang Jika Calon Tunggal Kalah dengan Kotak Kosong

Selanjutnya, Gresik 7 (Ujungpangkah-Sidayu) dengan 4 kursi. Gresik 8 (Kecamatan Sangkapura-Tambak) dengan 3 kursi. Dan, Gresik 9 (Kecamatan Manyar-Bungah) dengan 7 kursi.

Ketua KPU Gresik, Achmad Roni saat dikonfirmasi membenarkan dapil di Kabupaten Gresik pada menjadi 9 dapil.

“Iya benar, sembilan dapil," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Sementara itu, Komisioner KPU Gresik Bidang Teknis dan Penyelenggaraan Gresik, Elvita Yuliati juga membenarkan, jika dapil pada pileg 2024 untuk anggota DPRD Gresik periode 2024-2028 menjadi 9 dapil.

"Iya benar, sudah keluar PKPUnya," katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Gresik setelah mengundang pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat untuk minta masukan soal jumlah dapil di Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi

Kemudian, mengusulkan dua skema rancangan penataan dapil dan alokasi kursi pada pileg 2024.

Dua rancangan skema dapil tersebut tertuang dalam surat bernomor: 777/PL.01.3-BA/3535/2022, tentang rancangan penasaran dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik pada pemilu 2024.

Pertama, opsi tetap 8 dapil seperti pemilu 2019 dengan pengurangan alokasi kursi untuk dapil 7 (Sangkapura dan Tambak) Pulau Bawean dari 4 kursi menjadi 3 kursi.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru

Kedua, opsi 9 dapil, dengan membuat dapil baru, Sidayu dan Ujungpangkah. Dapil baru itu dengan mengambil 1 kecamatan di dapil 6 pada pemilu 2019 yakni Manyar, Bungah dan Sidayu, dan dapil 6 yakni Kecamatan Ujungpangkah, Dukun dan Panceng.

Dengan berubahnya jumlah dapil pada di Kabupaten Gresik, tentu membuat para partai peserta kembali menata calon legislatif (caleg) untuk diterjunkan di 9 dapil untuk merebut kursi DPRD Gresik periode 2024-2028. (hud/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO