Pemilu 2024, Kabupaten Gresik Jadi 9 Dapil

Pemilu 2024, Kabupaten Gresik Jadi 9 Dapil Peta 9 dapil pemilu 2024 di Kabupaten Gresik. Foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - akhirnya memutuskan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu legislatif (pileg) pada Pemilu serentak 14 Februari tahun 2024.

Hal itu, mengacu dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum Tahun 2024.

PKPU tersebut, ditandatangani Ketua , Hasyim Asy’ari dan Kepala Biro Perundang-undangan Setjen , Nur Syarifah pada 6 Februari 2023. Bahwa, dalam salinan PKPU nomor 6 tahun 2023 tersebut, dapil di Kabupaten Gresik pada terdiri 9 dapil.

Kesembilan dapil itu, meliputi Gresik 1 (Kecamatan Gresik-Kebomas) dengan 7 kursi. Gresik 2 (Kecamatan Duduksampeyan-Cerme) dengan 5 kursi. Gresik 3 (Kecamatan Kedamean- Menganti) dengan 7 kursi.

Kemudian, Gresik 4 (Wringinanom-Driyorejo dengan 7 kursi, Gresik 5 (Kecamatan Balongpanggang- Benjeng), dengan 5 kursi. Gresik 6 (Kecamatan Dukun-Panceng) dengan 5 kursi.

Selanjutnya, Gresik 7 (Ujungpangkah-Sidayu) dengan 4 kursi. Gresik 8 (Kecamatan Sangkapura-Tambak) dengan 3 kursi. Dan, Gresik 9 (Kecamatan Manyar-Bungah) dengan 7 kursi.

Ketua KPU Gresik, Achmad Roni saat dikonfirmasi membenarkan dapil di Kabupaten Gresik pada menjadi 9 dapil.

“Iya benar, sembilan dapil," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/2/2023).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO