KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2023, Selasa (7/2/2023). Kegiatan yang dipimpin Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023.
"Operasi Keselamatan Semeru tahun ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 7-20 Februari 2023 di seluruh Jawa Timur dengan mengedepankan tindakan preventif melalui pendidikan dan penyuluhan berlalu lintas, tindakan preventif didukung oleh giat intelejen dan penegakan hukum secara selektif prioritas," ujarnya
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan
Adapun sasaran yang dilakukan, kata Oskar, yaitu meliputi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawa umur, pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI.
"Dan pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendaraatau pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat mengemudi dan pengendara,pengemudi ranmor yang melawan arus," paparnya.
Dengan dilaksanakannya operasi Keselamatan Semeru 2023 diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas sebagai perwujudan dari program Pemerintah sesuai Perpres No 1 tahun 2022 tentang rencana umum keselamatan lalu lintas dan angkutan.
Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap
Oskar turut berpesan kepada seluruh peserta apel agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan tetap untuk menjaga stamina, kesehatan fisik, serta mental.
“Tetap waspada dan terapkan Buddy System, lakukan deteksi dini, deteksi aksi, dan intervensi dini terhadap seluruh potensi kerawanan, gangguan Kamtibmas, maupun Kamseltibcarlantas, agar pelaksanaan Operasi dapat optimal dan tepat sasaran, serta lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan laka lantas,” pungkasnya. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News