Di Entry Meeting BPK RI, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah

Di Entry Meeting BPK RI, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah Gubernur Khofifah saat menghadiri Entry Meeting BPK di Jakarta.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur berkomitmen untuk terus melakukan sinergi dengan bupati dan wali kota di Jawa Timur guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri entry meeting atas pemeriksanaan laporan keuangan kementerian lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan () di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

Menurut dia, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara selaku pemeriksa dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang akan diperiksa dengan tujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses serta pelaksanaan pemeriksaan.

"Mengenai pemeriksaan pendahuluan ini merupakan kesempatan yang sangat baik juga bagi Bupati dan Walikota untuk melakukan sebuah sinergi agar laporan keuangan yang nantinya disampaikan bisa memenuhi harapan kita bersama," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada 4 item dalam pemeriksaan temuan audit atas kepatuhan terhadap opini laporan keuangan diantaranya standar akutansi pemerintah, satuan pengawasan internal, suatu kepatuhan terhadap UU serta kecukupan dari pengungkapan.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"Pemeriksaan laporan keuangan dari Provinsi Jatim tahun 2022 merupakan kesempatan baik untuk melakukan sinergi agar laporan keuangan dapat disampaikan sesuai dengan item yang ditentukan," paparnya.

Gubernur menyebut, penyerahan surat tugas atas laporan keuangan tahun lalu akan menguatkan komitmen bersama seluruh pihak terkait khususnya kabupaten/ kota untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

“Sehingga ke depan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur dalam mengelola dan pertanggungjawabannya akan lebih meningkat dan lebih baik lagi," tuturnya.

Selain meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, ia menambahkan bahwa laporan keuangan Provinsi Jatim sejauh ini sangat baik. Hal itu bisa dibuktikan dari predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari RI yang mana, opini WTP Provinsi Jatim telah meraih 7 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2015.

"Kita mensyukuri atas opini wajar tanpa pengecualian dari laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2015-2021. Sambil kemudian kita menyisir kembali rekomendasi yang harus kita tindaklanjuti bersama-sama," pungkasnya.

Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Sementara itu, anggota V RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemeriksaan ini bersifat mandatory dan dilaksanakan oleh setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

"Pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan,"

Ke depan, Ahmadi Noor Supit berharap entry meeting dapat mendorong kualitas laporan keuangan melalui hasil pemeriksaan yang berkualitas. Apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran bapak menteri, gubernur, kepala badan dan kepala pimpinan DPRD se Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba

"Saya benar-benar merasa bangga dan terima kasih karena pada tahun 2023 ini memang pelaksanaan dilakukan secara khusus karena ingin melakukan pemeriksaan yang lebih matang dan lebih baik," tuturnya.

Dirinya menyebut sesuai ketentuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah memang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh Pemda.

Menurutnya, hal ini merupakan pertimbangan profesional dengan memperhatikan sejumlah hal. Yakni, sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan kemudian kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan. Lalu kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, efektifitas sistem pengendalian internal. (dev/mar)

Baca Juga: Di Sidoarjo, Khofifah Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan Damai dan Senang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO