PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah satu bulan penyelidikan, dua orang pelaku begal sadis yang tega membacok seorang anak yatim asal Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dibekuk Anggota Polres Pasuruan.
Tersangka adalah RRH (37) dari Desa Keboncandi, Kecamatan Gondang Wetan, dan MI (35) warga Dusun Plugon, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek. Keduanya diamankan Rabu (08/02/2023) lalu, di rumah masing-masing.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
"Kedua pelaku terlibat aksi begal terjadi di Rembang, dengan korban Sofi, sudah berhasil ditangkap dan sekarang diamankan di Mapolres Pasuruan," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
"Pelaku yang terlibat aksi pembegalan itu tergolong sadis, karena merampas sepeda motor dan membacok korban berkali-kali hingga terkapar tak berdaya. Sampai akhirnya Sofi dilarikan ke rumah sakit," imbuhnya.
Tertangkapnya dua orang pelaku begal tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan. Ia mengapresiasi kinerja Polres Pasuruan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Mewakili masyarakat di Kabupaten Pasuruan, politikus yang karib disapa Mas Dion tersebut berterima kasih kepada kapolres karena telah memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Terima kasih Pak Kapolres, atas kerja keras Jajaran Polres Kabupaten Pasuruan telah berhasil membekuk para pelaku begal Rembang. Saya berharap pak kapolres dan jajaran terus melakukan operasi terhadap begal di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan," tuturnya kepada BANGSAONLINE.com melalui pesan instan (WhatsApp). (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News