KPU Sidoarjo Sosialisasi Syarat Paslon Independen

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tahapan pencalonan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2015, sangat krusial. Sebab, banyak perbedaan syarat pencalonan calon kepala daerah (Cakada) dibanding dengan syarat yang ditetapkan 5 tahun silam. Misalnya, jumlah syarat dukungan yang harus dipenuhi calon perseorangan atau independen untuk menjadi cakada.

“Sekarang syarat dukungan yang harus dipenuhi minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk. Padahal sebelumnya hanya 3,5 persen,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum () Jatim, Eko Sasmito SH, MH ketika melakukan sosialisasi Pilkada di aula gedung Sidoarjo, Rabu (27/05).

Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah

Terkait kampanye nanti, sambung Eko, pasangan calon (paslon) hanya boleh dibatasi memberikan souvenir senilai Rp 25 ribu. Jika melebihi angka itu, paslon bisa jadi melakukan pelanggaran.

Sementara itu, Ketua Sidoarjo Zainal Abidin memberikan sosialisasi tambahan, khususnya untuk dukungan calon perseorangan minimal harus menyerahkan dukungan 116.275 fotocopy KTP yang tersebar di 10 kecamatan se-Sidoarjo.

“Jika penyebarannya kurang, berkas dikembalikan ke pasangan calon untuk diperbaiki selama lima hari kerja,” jelasnya.

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

Kendati demikian, masih melakukan verifikasi ulang untuk mengetahui validitas dukungan.

“Jika jumlah KTP dukungan yang diverifikasi hanya valid 100 ribu, maka calon perseorangan harus memenuhi dukungan dua kali lipat dari sisa KTP,” jlentrehnya.

Terpisah, PKB yang membuka pendaftaran calon wakil bupati (Cawabup) mulai Rabu hari ini (27/05), ternyata sudah 4 politisi yang mengambil formulir. Hanya saja, 3 politisi masih malu-malu kucing dalam mengambil formulir. Namun, H. Nur Ahmad Syaifuddin yang juga Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo secara terang-terangan mengambil formulir. Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo ini, mengambil formulir pendaftaran melalui Sekretaris DPAC PKB Waru, H.Abdul Wahab.

Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024

“Beliau (H.Nur Ahmad Syaifuddin), merupakan kader yang sejak awal berdirinya PKB, sudah tampil membesarkan partai. Juga selama menjadi dewan pasti memback up pemerintahan Sidoarjo yang dipimpin Abah Saiful,” jelas Abdul Wahab. (sta/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO