SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hari kasih sayang atau valentine day diperingati pada 14 Februari 2023. Jika ditelisik dari sejarahnya, valentine day berasal dari bangsa Romawi Kuno yang merupakan sebuah cara untuk memperingati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine.
Namun, saat ini tidak hanya masyarakat yang beragama katolik saja yang merayakan, melainkan semua orang juga ikut merayakan.
Baca Juga: Apakah Daun Pepaya Baik untuk Kesehatan Kulit? Simak Penjelasannya
Maka dari itu timbul pertanyaan, apakah umat Islam boleh merayakan valentine day? Kemudian bolehkan umat muslim menerima cokelat dari orang yang merayakan valentine day?
Salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya perihal pandangan Islam terhadap perayaan valentine day.
"Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman kita yang merayakan valentine, seperti cokelat atau sesuatu yang bernuansa pink di tanggal 14 Februari. Bagaimana hukum teman-teman saya yang ikut merayakan valentine buya?", tanya jamaah tersebut.
Baca Juga: Benarkah Ubi Jalar Bagus untuk Gula Darah Tubuh? Ini Penjelasannya
"Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi SAW, kasih sayang itu adalah kasih sayang Nabi", jelas Buya Yahya.
"Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang. Nabi mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun", sambung Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hari valentine atau kasih sayang bukan merupakan budaya umat Islam. Pasalnya ini merupakan budaya milik orang-orang di luar agama Islam. Buya Yahya mengatakan bahwa umat muslim sebaiknya jangan ikut-ikutan memeriahkan valentine day karena hal ini merupakan termasuk kebatilan.
Baca Juga: Resep Kue Apem Kelapa Muda Gurih dan Lembut
"Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita", tutur Buya Yahya.
"Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin", jelasnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa menerima hadiah seperti cokelat atau bunga pada hari valentine tidak haram jika hadiah tersebut diberikan bukanlah dari sesuatu yang diharamkan Allah SWT. Selain itu, memberikan hadiah pada hari valentine seperti ini tidak haram. Namun, akan menjadi haram jika ada nilai pengagungan kepada selain Allah SWT.
Baca Juga: 5 Manfaat Labu Kuning untuk Mengobati Penyakit
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News