Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital Diskusi Ketua AMSI Jatim Arief Rahman (kanan) dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa (dua dari kiri).

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Ketua Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur terus mendorong pembentukan (KKD) di 38 kabupaten/kota se-Provinsi Jatim. Termasuk saat melakukan kunjungan ke Banyuwangi, Jumat (18/2/2023). 

Saat bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, ia menyarankan agar Banyuwangi segera membentuk KKD. Mengingat, pesatnya perkembangan internet dan media sosial diiringi dengan penyebaran disinformasi, hoax, dan hate speech yang juga semakin masif.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Menurutnya, banyaknya sampah di dunia digital dapat memicu terjadinya gesekan antar masyarakat. Apalagi, potensi konflik horizontal bakal semakin kuat di tahun politik ini.

Di sisi lain, beban polisi akan semakin berat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, harus melibatkan pemangku kepentingan lainnya.

“Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu, AMSI sebagai asosiasi yang menaungi media arus utama dan profesional di bawah naungan Dewan Pers ini bahu-membahu dengan pemerintah, kepolisian, dan TNI dalam menangkal hoax, disinformasi, misinformasi, dan juga ujaran kebencian yang semakin membanjiri ruang digital publik, khususnya di media sosial,” ujar .

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Ia mengungkapkan, saat ini sudah 32 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah terbentuk (KKD). Komite tersebut terdiri dari unsur pimpinan pemerintah (kominfo), pimpinan media, jurnalis, TNI, Polri, akademisi, para pegiat komunikasi, maupun tokoh-tokoh masyarakat.

KKD sendiri diinisiasi bersama oleh , , , dan Kodam V/Brawijaya, sejak tahun lalu. Kata Arief, keberadaan KKD bisa menjadi salah satu solusi strategis menghadapi badai informasi di tahun politik.

“KKD yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini diharapkan mampu untuk mengedukasi publik dan memberikan pemahaman dengan literasi berita dan literasi digital, verifikasi informasi, serta cek fakta,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Sementara itu, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengaku sependapat dengan Ketua . Ia menyatakan bakal mengawal pembentukan KKD di Banyuwangi dalam rangka memberantas hoax atau informasi bohong, demi menjaga kondusivitas di Bumi Blambangan.

Menurutnya, minimnya literasi digital masyarakat tak sebanding dengan tingginya aksesibiltas digital di era keterbukaan informasi saat ini. Hal itulah yang menyebabkan hoax masih bertebaran di dunia maya dan media sosial.

“Kami mendukung sepenuhnya rencana pembentukan KKD di Banyuwangi. Harapannya, masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuwangi akan tercerahkan dan teredukasi, sehingga mereka akan paham mana informasi benar atau berita hoax,” kata Deddy.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Ia berharap jika nanti KKD telah terbentu, Kamtibmas Kabupaten Banyuwangi dapat tetap kondusif.

“Dengan situasi kondusif maka aktivitas investasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi akan maju. Alhasil, kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi juga akan meningkat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO