KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, membuka peresmian rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan SMA, serta perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Cabang Dinas Pendidikan wilayah Pasuruan dengan kejaksaan negeri setempat, di Aula SMAN 2 Kota Pasuruan pada Jumat (24/2/2023).
"Kami sangat berterima kasih sekali dengan adanya peresmian rumah RJ yang sebelumnya sudah diresmikan di 34 kelurahan dan juga di perguruan tinggi, yaitu Universitas Merdeka Kota Pasuruan, sekarang juga diresmikan di pendidikan tingkat menengah," kata Adi
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
"Sudah sebanyak 36 institusi yang meresmikan rumah RJ. Kita semua ingin institusi yang memungkinkan juga bisa melaksanakan pembentukan kampung RJ. Harapannya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengakomodasi aspek kearifan lokal," imbuhnya.
Menurut dia, rumah RJ bukan sebuah mekanisme di luar ketentuan hukum, tapi menjadi mekanisme yang menjadi bagian dari ketentuan hukum yang baru. Hukum ini dibuat untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
"Rumah RJ ini juga dalam rangka untuk mewujudkan keadilan," tuturnya.
Mas Adi juga menyampaikan, ketika rumah RJ ini diresmikan di lingkungan pendidikan menengah ke atas harapannya saat diterapkan kualitasnya lebih tinggi.
"Ketika semua kelurahan sudah membentuk kampung RJ. Harapannya ketika di eksekusi oleh pendidikan maka kualitasnya lebih tinggi. Karena prinsip dari pendidikan adalah menjaga ketertiban," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Dengan pembentukan rumah RJ di kalangan pendidikan menengah keatas diharapkan dapat menjadi lokomotif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Jika eksekusi dari institusi pendidikan ini tidak teredukasi, bagaimana kita bisa berharap kepada masyarakat umum yang ada di luar sana," pungkasnya (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News