Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto ini Angkat Bicara soal Minimarket di Pacet

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto ini Angkat Bicara soal Minimarket di Pacet Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaikhu Subkhan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten , Syaikhu Subkhan, angkat bicara soal minimarket yang membuat pedagang resah di Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet. Ia pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan membawanya ke forum, bersama anggota dewan lainnya.

"Semoga munculnya pasar modern maupun minimarket itu tidak membunuh (pedagang), dan harus memberikan kesempatan yang sama. Kalau pembangunannya tidak disetujui masyarakat yang berada di kiri, kanan, depan dan belakang dengan jarak 200 meter, iya tidak bisa," ujarnya saat ditemui, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan

"Kalaupun ada izinnya, kami (DPRD) harus segera memanggil dinas yang bersangkutan terkait penerbitan izin, alasannya apa? Kami berencana untuk melakukan sidak, guna memastikan keberadaan minimarket modern, dan untuk mengetahui dampak bagi para pedagang kecil," paparnya menambahkan.

Syaikhu berharap, minimarket modern di Kabupaten tidak merugikan masyarakat sekitar. Pihaknya juga bakal membuat rekomendasi berdasarkan hasil sidak yang akan dilakukan. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO