Terlibat Partai Politik, Panwascam di Kediri Harus Siap Mundur

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Untuk menjaga independensi dalam pemilihan kepala daerah (Pillada) 9 Desember mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kediri meminta kepada 78 anggota yang telah diterima menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) jika terbukti terlibat Partai Politik untuk siap mengundurkan diri.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjita mengatakan jika ada masyarakat yang menemukan anggota panwascam yang terlibat keanggotaan partai agar segera melaporkan, sehingga dapat segera diambil tindakan. "Tentu saja laporan tersebut harus didasari bukti-bukti, di pakta integritas jika terlibat partai politik ya harus siap mundur," kata Muji Harjita pada wartwan.

Lebih lanjut dikatakannya, aturan tersebut dibuat semata-mata untuk kesuksesan pemilihan kepala daerah secara serentak, khususnya di Kabupaten Kediri, yang akan diselenggarakan pada 9 desamber mendatang,

Sementara, 78 anggota yang diterima untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat kecamatan kebanyakan merupakan wajah baru. Kendati demikian, pihak Panwaslu tetap menyertakan wajah lama.

"Untuk anggota Panwascam saat ini banyak wajah baru, namun kita tetap menyertakan wajah lama minimal 1 anggota di masing-masing kecamatan," terang Muji Harjita yang juga mantan wartawan media cetak ini.

Sedangkan terkait pelantikan 78 anggota panwascam, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Bawaslu privinsi Jatim. Namun, Jito-sapaan akrab Muji Harjita memprediksi bahwa pelaksanaan pelantikan maksimal awal juni 2015. (rif)/rvl

Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO