PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Imigrasi Pamekasan membuka pelayanan pembuatan paspor super cepat yang bisa jadi dalam satu hari, dengan waktu dan biaya yang berbeda dengan pembuatan paspor pada umumnya.
Kasi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi Pamekasan, Farhan Ferdiansyah, mengatakan layanan pembuatan paspor selesai dalam 1 hari tersebut sudah diatur oleh surat edaran dirjen.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Akan tetapi budget-nya menambah, yang biasanya Rp350 ribu, dengan adanya layanan percepatan 1 hari ada tambahan sebesar Rp1 juta. Jadi semuanya Rp1,35 juta," jelasnya.
Farhan juga menjelaskan, ada jadwal tersendiri dalam layanan pembuatan paspor super cepat ini, yakni tidak boleh lebih dari jam 10 pagi datang ke kantor imigrasi.
"Jika ingin menggunakan layanan cepat, masyarakat datang ke kantor paling lambat jam 10 pagi. Karena kita harus melakukan pengambilan biometri seperti foto dan sidik jari itu maksimal jam 11 siang," katanya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Ia menambahkan, pembayaran paspor super cepat juga dibatasi maksimal pukul 12.00 WIB. Tika tidak tepat waktu, permohonan tersebut tidak akan diproses.
"Kita sudah ada layanan tersebut, akan tetapi belum ada masyarakat yang menggunakan layanan ini. Mungkin karena biaya yang cukup mahal," pungkasnya. (dim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News