Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2022 Dilaksanakan Kamis Depan

Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2022 Dilaksanakan Kamis Depan Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022 akan dilaksanakan Kamis (9/3/2023) depan. Hal ini dipastikan oleh H. M. , Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, jadwal sidang paripurna LKPJ itu sudah disepakati badan musyawarah (banmus) DPRD setelah menindaklanjuti surat dari esekutif.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

"Sesuai dengan ketentuan, bahwa pelaksanaan LKPJ 2022 dilaksanakan 3 bulan setalah berakhirnya tahun anggaran 2022. Sekarang sudah awal bulan Maret, sehingga masih ada sisa waktu untuk merampungkan pembahasan," jelas Dion, sapaan karib politikus PKB tersebut.

Disinggung soal sisa waktu bulan Maret yang mepet dengan awal bulan puasa untuk merampungkan pembahasan antara masing-masing komisi dengan mitra kerja, Dion optimis pembahasan bisa tepat waktu.

"Sebab, sudah ada kesiapan dari eksekutif. Makanya waktu yang ada nanti akan masksimal, masih cukup (waktunya, red)," tambahnya.

Baca Juga: Dion Bantah Tudingan SGI yang Sebut PKB Pasuruan Jadi Dalang Pemecatan Gus Irsyad

Terpisah, Sekretaris Dewan Moch Ridwan menjelaskan bahwa sidang paripurna sudah dipastikan akan dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) depan.

"Untuk jumlah tamu yang akan diundang jumlahnya sama dengan paripurna tahun sebelumnya, sekitar 400 tamu undangan," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO