PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022 akan dilaksanakan Kamis (9/3/2023) depan. Hal ini dipastikan oleh H. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, jadwal sidang paripurna LKPJ itu sudah disepakati badan musyawarah (banmus) DPRD setelah menindaklanjuti surat dari esekutif.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Sesuai dengan ketentuan, bahwa pelaksanaan LKPJ 2022 dilaksanakan 3 bulan setalah berakhirnya tahun anggaran 2022. Sekarang sudah awal bulan Maret, sehingga masih ada sisa waktu untuk merampungkan pembahasan," jelas Dion, sapaan karib politikus PKB tersebut.
Disinggung soal sisa waktu bulan Maret yang mepet dengan awal bulan puasa untuk merampungkan pembahasan antara masing-masing komisi dengan mitra kerja, Dion optimis pembahasan bisa tepat waktu.
"Sebab, sudah ada kesiapan dari eksekutif. Makanya waktu yang ada nanti akan masksimal, masih cukup (waktunya, red)," tambahnya.
Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024
Terpisah, Sekretaris Dewan Moch Ridwan menjelaskan bahwa sidang paripurna sudah dipastikan akan dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) depan.
"Untuk jumlah tamu yang akan diundang jumlahnya sama dengan paripurna tahun sebelumnya, sekitar 400 tamu undangan," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News