TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Husein menyayangkan dan menyindir pada panitia pengawas pemilu kabupaten (panwaslukab) Tuban terkait jumlah peserta panwaslucam perempuan yang kurang dari 30 persen. Padahal semestinya panwaslukab mampu mendapatkannya, karena kaum perempuan di Tuban memiliki SDM perempuan yang tinggi.
“Seharusnya ada kuota perempuan yang cukup, dan paling tidak 30 persen dari jumlah total keseluruhan panwaslucam,” ujar bupati saat dihubungi BANGSAONLINE.com, minggu (31/5)
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU
Menurutnya, hanya 9 peserta panwaslucam perempuan dari total 60 orang, sehingga bila dikalkulasi hanya sekitar 15 persen. Bupati mengungkapkan bahwa kejadian seperti ini bisa digunakan sebagai bahan evaluasi pada masa akan datang.
“Mungkin dengan memperbanyak sosialisasi atau membuat strategi lain dalam berpromosi perikrutan panwaslucam, sehingga pendaftar perempuan ini bisa membludak,” lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwaslukab Tuban, Sullamul Hadi mengakui jika keterlibatan perempuan menjadi panwaslucam tidak mencapai 30 persen. Dia mengungkapkan bahwa dirinya lebih memilih kualitas dari pada kuantitas. Sehingga, perekrutan tersebut sesuai dengan hasil saat tes.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
“Kami memikirkan kualitas yang lebih penting dari pada kuantitas,” dalihnya. (wan/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News