PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala, bersilaturahmi ke Pemkab Pamekasan yang disambut langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan RB, Fattah Jasin di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (7/3/2023).
Subian mengatakan, ada program penghargaan dari KUMHAM, yaitu kepada kepala desa atau lurah seluruh Indonesia, penghargaan bagi mereka yang melakukan pendampingan hukum di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
"Jadi akan ada beberapa kades atau lurah yang akan di inovasikan oleh Kabupaten masing-masing ke Jakarta, terutama lurah dan kepala desa yang mengikuti program ini," katanya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya juga akan mendorong seluruh kepala desa dan lurah untuk mengikuti program ini di Kabupaten Pamekasan.
"Kriterianya yang pertama itu adalah mereka yang melaksanakan pendampingan, bantuan advokasi terhadap permasalahan-permasalahan hukum di desa atau di kelurahan masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama
Sementara Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, yang sudah berkenan silaturahmi di Kabupaten Pamekasan.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kunjungannya, nanti kepada para pejabat, bu kabag dan yang lain ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan kalau ada yang tidak dimengerti," kata Wabup Pamekasan, Fattah Jasin.
Diketahui, dalam acara tersebut dihadiri Kabag Hukum Setdakab Pamekasan, Sumiati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Achmad Faisol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Supriyanto, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Mustaqim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Cahya Wibawa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan lainnya. (dim/sis).
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenkumham Diajak Ucapkan Sumpah Pemuda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News