JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bank Jatim cabang Jember menggelar Sosialisasi Pembiayaan KUR bagi UMKM yang digelar sejak kemarin hingga hari ini, Selasa (7/3/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengemukakan upaya peningkatan inklusi keuangan di Kota Suwar-Suwir.
Agenda tersebut menghadirkan puluhan pelaku UMKM di Jember binaan dinas koperasi dan usaha mikro (Diskopum) setempat. Mereka memperoleh informasi dan edukasi terkait KUR sebagai sumber permodalan usaha.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
"KUR yang disediakan oleh Bank Jatim diperuntukkan pada tiga jenis usaha. Pertama, Super Mikro (Supermi); kedua, Mikro; dan ketiga, Kecil. Pembagian itu terkait limitasinya," kata Kepala Bank Jatim cabang Jember, Wawan Budi Rahmanto.
Ia menjelaskan, limitasi antarjenis KUR dari Bank Jatim memiliki jarak yang cukup lebar. Dengan demikiam, pihaknya berharap agar dapat memberi dukungan berupa permodalan sesuai dengan ukuran dan potensi usaha yang diajukan.
Untuk KUR Supermi, memiliki limit atau batas maksimal pinjaman sebesar Rp10 juta, lalu untuk KUR Mikro, dengan limit pinjaman sampai Rp50 juta, dan terakhir, untuk KUR jenis Kecil, bisa mendapat pinjaman maksimal sebanyak Rp500 juta.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
"Program Super Mikro ini bunganya hanya 3 persen per tahun. Sangat murah sekali. Harapan kami ini bisa membantu," ucap Wawan.
Ia menyayangkan, banyaknya pelaku UMKM yang meminjam uang kepada rentenir dengan bunga yang tinggi. Bank Jatim cabang Jember menilai, UMKM cukup layak dan dapat dipercaya untuk diberi pinjaman, guna memberi suntikan modal.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar pelaku UMKM tidak ragu untuk mengajukan pinjaman di Bank Jatim. Wawan mengaku bahwa pihaknya siap mengucurkan KUR untuk lebih dari 400 UMKM di Jember.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis SHA Bank Jatim - Bank Banten Jadi Peluang Tingkatkan Pembangunan Daerah
"Yang membedakan KUR di Bank Jatim, dengan KUR bank lainnya adalah, nasabah ikut membantu membesarkan Bank Jatim, yang kepemilikan sahamnya milik pemerintah dan rakyat Jawa Timur, termasuk Pemkab Jember," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News