PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan berkirim surat kepada Kapolri terkait permintaan tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal.
Surat tersebut menindaklanjuti laporan persatuan organisasi rakyat transparan dan advokasi lingkungan (PORTAL) terkait maraknya tambang ilegal di Wilayah Kabupaten Pasuruan lantaran belum mengantongi izin.
Baca Juga: Dion Bantah Tudingan SGI yang Sebut PKB Pasuruan Jadi Dalang Pemecatan Gus Irsyad
"Perihal suratnya rekomendasi illegal mining dan perusakan lingkungan," kata Sudiono saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (8/3/2023).
Dia mengungkapkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, tambang ilegal lebih banyak daripada tambang resmi. Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Dion tersebut berharap Kapolri dapat memerintahkan polda atau polres untuk memberikan tindakan tegas.
Di samping itu, dia juga berharap agar pemerintah provinsi segera mengkaji ulang perizinan tambang, khususnya galian C, yang merusak lingkungan.
Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi izin pertambangan.
Dion menambahkan, bahwa surat yang dilayangkan itu juga ditembuskan kepada Ketua KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Bupati Pasuruan, dan Kapolres Pasuruan.
Terpisah, Koordinator PORTAL Lujeng Sudarto mengaku sangat mendukung langkah DPRD Kabupaten Pasuruan dalam memberantas tambang ilegal.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
“Ini adalah bagian politik strategis DPRD Kabupaten Pasuruan. Memang seharusnya lembaga politik rakyat ini menjadi representasi kepentingan rakyat,” urainya.
Ia berharap langkah DPRD ini disambut responsif oleh Penyidik Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.
"Jangan lelet dalam melakukan penyidikan. Maraknya illegal minning atau tambang ilegal di Pasuruan itu menjadi salah satu indikator dugaan tindak pidana korupsi tambang," tegasnya. (bib/afa/rev)
Baca Juga: Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News