SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) menggelar diskusi publik bertajuk 'Biaya Haji Menjaga Nilai Manfaat Berkeadilan dan Berkelanjutan' di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/3/2023).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, dan Kabid PHU (Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh) Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris, menjadi narasumber dalam agenda yang juga dihadiri para peserta dari FKKBIHU Jatim itu.
Baca Juga: Rayakan Milad ke-7, BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah Tujuh Tahun Menjaga Amanah
Harry mengatakan bahwa "Sosialisasi ini untuk memberikan awareness, pengetahuan, dan literasi bagaimana proses penentuan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji), dan bagaimana kita berusaha mendorong pengeluaran keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan, tidak hanya memikirkan saat ini, tapi juga masa mendatang," ujarnya.
Adapun nilai BPIH untuk tahun ini sebesar Rp90.050.637,26. Komposisinya terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), dan untuk penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
Baca Juga: Berangkatkan Ratusan Peserta Balik Kerja dari Surabaya, BPKH Sediakan 20 Armada
Sementara itu, Abdul Haris yang mewakili kehadiran Husnul Maram selaku Kepala Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan antrean haji di Jawa Timur. Pihaknya bakal melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut.
"Antrean untuk jawa timur cukup panjang, yakni 35 tahun. Ada beberapa pendekatan yang dilakukan Kemenag, yang pertama menata kuota secara merata maupun berkeadilan, sebab terjadi kesenjangan yang cukup tinggi terkait kuota haji di Indonesia, contoh di Sulawesi Selatan masa tunggu 48-49, di Papua 10 tahun," paparnya.
"Kedua, ada amanat UU no 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, yang menyebut 1.000 penduduk muslim ada 1 kuota haji. Lalu pendekatan dengan masa tunggu atau jumlah pendaftar di Indonesia, yang mana ada 5.118.000 jemaah, dan di Jawa Timur ada 1.116.000 pendaftar haji," kata Haris.
Baca Juga: BPKH Ajak Santri di Mojokerto Nabung Haji
Sebelumnya, BPKH menggelar kegiatan serupa di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). Saat itu, para pembimbing haji dan KBIHU yang hadir turut diajak untuk menyosialisasikan biaya haji berkeadilan dan berkelanjutan kepada para jemaah.
Ketika memberi sambutan secara virtual, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan, agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal dan senantiasa menjaga prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, serta akuntabel.
"Setelah penentuan biaya ibadah haji tersebut, alangkah baiknya kita turut mengawal ikhtiar para jemaah yang masih menunggu giliran antre untuk berangkat haji," tuturnya.
Baca Juga: Dibawakan Bekal Sambel Pecel, Jemaah Haji Kediri Ucapkan Terima Kasih Mas Dhito
"Memberikan pemahaman dari sudut pandang hukum fiqih, dimana umrah tidak menggugurkan kewajiban berhaji. Sehingga niat terus berhaji tentunya akan lebih menyempurnakan keimanan bagi seorang muslim," imbuhnya.
Menurut dia, pembimbing haji dan KBIH mempunyai peran strategis dalam membina jemaah haji dan umrah saat ini. Selain besarnya jumlah jemaah yang dibina, juga kedekatan emosional yang dimiliki KBIHU menjadi modal untuk dapat mengarahkan jemaah haji kearah pembinaan manasik yang lebih.
"Sehingga informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pengelola keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan juga akan lebih terdiseminasi kepada seluruh calon jemaah haji baik yang berangkat pada tahun berjalan maupun yang masuk ke dalam waiting list," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Peringati HLUN 2023 , Gubernur Khofifah Beri Kejutan Spesial Jemaah Haji Lansia Embarkasi Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News