PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dengan dispendik untuk membahas bangunan lembaga pendidikan yang rusak parah, gagal dilaksanakan hari ini (8/3/2023). Penyebabnya, pihak dari dispendik tidak bisa hadir lantaran sedang dinas luar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan, Sobih Asrori. Menurutnya, rapat tersebut memang direncanakan hari ini untuk membahas kerusakan gedung sekolah yang belum bisa ditangani.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
"Akan tetapi tidak semua bidang di dinas pendidikan bisa ikut rapat. Kalau kepala dinasnya datang, tapi pembahasan ditunda karena ada kabid yang yang sedang kegiatan luar dinas. Nanti kita jadwalkan lagi," jelas pria yang akrab dipanggil Gus Sobih ini.
Politikus PKB ini menjelaskan tujuan awal rapat kerja komisi IV dengan dinas pendidikan adalah mengetahui pasti jumlah SD di Kabupaten Pasuruan yang rusak, kemudian dicarikan solusinya.
"Karena persoalan pendidikan adalah urusan wajib yang harus didukung oleh pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif," terangnya.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Khasbullah. "Agenda rapat hari ini ditunda, tidak ada pembahasan," jelasnya singkat. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News