
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 bakal calon anggota DPD RI di Jawa Timur menyerahkan dokumen dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Sebelumnya, mereka dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Jatim pada proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual, sehingga mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan.
"14 bakal calon yang dukungannya masih dinyatakan BMS, semuanya telah menyerahkan dukungan perbaikan. Sesuai jadwal dan tahapannya, akan dilakukan vermin (verifikasi administrasi) mulai 12-21 Maret 2023," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (12/3/2023).
BACA JUGA:
- Dicalonkan Jadi Bupati Pasuruan 2024, Mas Dion Optimis dapat Rekomendasi dari PKB
- Konsolidasi Akbar di Lamongan, DPD PDIP Jatim Paparkan Tugas untuk Gresik pada Pemilu 2024
- Antusiasme Sambut Anies Baswedan, Ketua PKS Jatim: Wujud Kerinduan pada Pemimpin
- Anies Berkiblat ke China atau AS? Ini Jawaban Capres Nasdem itu di Depan 50 Pimpinan Media di Jatim
Artinya, dukungan perbaikan kedua yang diserahkan kali ini harus melalui rangkaian proses dari awal untuk dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga, bakal calon yang status dukungannya memenuhi syarat administrasi akan diverifikasi secara faktual menggunakan metode sampling.
Simak berita selengkapnya ...