SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 bakal calon anggota DPD RI di Jawa Timur menyerahkan dokumen dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. Sebelumnya, mereka dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Jatim pada proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual, sehingga mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan.
"14 bakal calon yang dukungannya masih dinyatakan BMS, semuanya telah menyerahkan dukungan perbaikan. Sesuai jadwal dan tahapannya, akan dilakukan vermin (verifikasi administrasi) mulai 12-21 Maret 2023," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Kang Irwan Apresiasi Doa Bersama KPU Jatim: Ikhtiar Baik Jaga Situasi Kondusif
Artinya, dukungan perbaikan kedua yang diserahkan kali ini harus melalui rangkaian proses dari awal untuk dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga, bakal calon yang status dukungannya memenuhi syarat administrasi akan diverifikasi secara faktual menggunakan metode sampling.
Verifikasi faktual akan dilakukan KPU kabupaten/kota dengan melibatkan PPS (panitia pemungutan suara) selama 14 hari (26 Maret-8 April 2023). Setelah rangkaian proses itu, baru akan diketahui bakal calon siapa saja yang status dukungannya dinyatakan memenuhi syarat, dan dapat digunakan untuk mendaftar menjadi calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Adapun 14 bakalan calon DPD RI dari Jatim yang menyerahkan dukungan perbaikan di antaranya Emilia Contessa menyerahkan dukungan perbaikan pada Jumat (10/32023). Sedangkan untuk 13 Bacalon lainnya menyerahkan pada Sabtu, (11/3/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Apresiasi Penyaluran Distribusi Logistik Pilkada 2024
Mereka adalah Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News