Ning Lia Puji Langkah Pemprov Jatim Permudah NIB UMKM

Ning Lia Puji Langkah Pemprov Jatim Permudah NIB UMKM Anggota DPD RI Dapil Jatim, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPD RI Dapil Jatim, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang dinilai proaktif mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

Kebijakan tersebut merupakan respons atas aturan pemerintah pusat yang mewajibkan UMKM memiliki NIB sebagai syarat pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi, dengan batas maksimal 15 tabung per bulan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam mendorong percepatan kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM. Ini penting agar mereka tetap bisa menjalankan usahanya tanpa terkendala akses LPG subsidi,” kata Ning Lia.

Ia menyebut, koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim untuk menerapkan metode jemput bola dalam pendaftaran NIB. 

“Itu menjadi pekerjaan rumah kami. Bahwa penting sekali model metode ini, bagaimana pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM. Makanya, saya minta tolong ke Kadisperindag untuk kita sistem jemput bola saja,” ujarnya.

Menurut dia, pendekatan jemput bola efektif menjangkau UMKM yang masih terkendala informasi maupun administrasi. Pemprov Jatim juga mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) agar pengurusan NIB lebih cepat dan efisien.

Kendati demikian, Ning Lia mengakui masih ada tantangan terkait pemahaman pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan administrasi OSS. 

“Sebenarnya pengurusan NIB sekarang kalau pakai OSS cepat. Cuman kadang orang bingung syarat-syarat waktu mengisi itu apa saja yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Ia berharap, sosialisasi dan pendampingan terus diperkuat agar UMKM lebih mudah mengakses layanan. Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi terkait diharapkan menjaga stabilitas usaha UMKM sekaligus memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran di Jawa Timur. (rev/mar)