Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC

Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC Bupati Ikfina terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto menerima penghargaan (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2023. Penghargaan ini diberikan Ma'ruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3) pagi.

Perhelatan penghargaan penyelenggaraan program JKN itu diikuti oleh 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota yang telah melindungi penduduknya lebih dari 95% dan telah mendaftarkan penduduknya pada program JKN segmen peserta pekerja bukan penerima upah pemerintah daerah (PBPU-Pemda).

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Pemerintah Kabupaten Mojokerto sendiri dalam penyelenggaraan program JKN ini telah menjaminkan penduduknya ke dalam program JKN. Cakupan pesertanya mencapai 96,08% atau 1.084.159 peserta JKN dari total penduduk 1.128.419 jiwa.

Dilihat dari data di BPJS Kesehatan, proporsi 1.084.159 peserta JKN itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebesar 450.683, pekerja penerima upah (PPU) sebesar 281.240, pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebesar 195.252, PBI APBD sebesar 140.062, bukan pekerja (BP) sebesar 17.002.

Atas diterimanya penghargaan UHC itu, Bupati Ikfina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto yang telah bekerja sama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

“Terima Kasih kepada seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto. Kolaborasi dan komitmen yang terjalin ini membuahkan hasil yang sangat baik. Ini pencapaian yang sangat luar biasa," ungkapnya.

Dengan penghargaan UHC, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini berharap BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN. Serta lebih fokus untuk meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan, manfaat jaminan kesehatan, hingga pemberian layanan kesehatan bagi peserta JKN.

Ma'aruf Amin, menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemda, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

"Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia," terang Wapres.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu. Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. (yep/rev) 

Baca Juga: Respons Kasus 92.000 BPJS Warga Dinonaktifkan, Kiai Asep: Datang ke Puskesmas Cukup Bawa KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO