DPRD Kabupaten Pasuruan Kebut Pembahasan LKPJ dengan OPD

DPRD Kabupaten Pasuruan Kebut Pembahasan LKPJ dengan OPD

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan, pembahasan LKPJ 2022 dengan OPD disepakati harus rampung rampung sebelum bulan Ramadhan, atau tepatnya 20 Maret pekan depan. Artinya, ada sisa waktu 1 minggu untuk bisa menyelesaikan pembahasan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan jadwal pembahasan LKPJ 2022 sudah dibahas di rapat banmus. Ia meminta sisa waktu 1 pekan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

"Saya yakin waktunya nutut. Hari ini sudah banyak OPD yang menggelar," ujar politikus PKB ini, Senin (14/3/2023) kemarin.

Dari pantuan di gedung DPRD, kegiatan rapat kerja berjalan sejak Senin pagi. Komisi III dan komisi IV rapat secara bergantian sesuai dengan jadwal yang sudah dibagikan ke masing masing kepala OPD. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO