PROBOLINGGO, BANGSAONLINE com - Menjelang bulan Ramadhan tahun ini, semua produk resto maupun rumah makan yang ada di wilayah Kota Probolinggo harus memiliki label halal. Hal ini terungkap saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi label halal untuk resto dan warung makan.
"Semua produk resto nanti harus memiliki lebel halal," ujar Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Bapaslon Pilwali Probolinggo Habib-Zainal: Satu Keluarga Satu Sarjana Sudah Dirancang Matang
Menurutnya, label halal sangat penting untuk menjaga kesehatan terhadap produk yang dijual. "Saya berharap semua produk makanan yang ada di resto dan warung-warung makan harus berlabel halal," katanya.
Jika tidak berlabel halal, kata dia, ada konsekuensi yang akan diterima. Yakni izin SIUP usahanya tidak akan diperpanjang. Sementara indikator makanan itu berlabel halal, yakni sudah terdaftar di MUI dan kemenag.
"Kita berharap nanti semua produk sudah berlebel halal agar terjaga kesehatannya," pungkasnya. (ugi/rev)
Baca Juga: Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News