
KOTA PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya audensi dengan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo juga mendatangi Kantor DPRD setempat.
Hal yang sama juga dilakukan MUI, terkait usulan pemberantasan dan penyalahgunaan Minuman Keras (Miras) dan darurat LGBT yang fenomena itu masih marak terjadi di Kota Probolinggo.
Audensi MUI ini dilakukan di ruang transit DPRD bersama pimpinan DPRD setempat.
Hadir langsung Ketua Umum, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, dan diterima oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Synta Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua Santi Wilujeng Prastyani.
Pokok Audiensi kali tetap pada tuntutan atau usulan yang sama yang dilontarkan kepada Wali Kota.
Selain itu, KH M. Sulthon menyerahkan dan memaparkan Tausiyah MUI Kota Probolinggo Nomor 01/MUI-KTPRB/TAU/VII/2025 yang menyoroti empat isu krusial.
Di antaranya, terkait peredaran Minuman Beralkohol dan Narkoba. Menurut Kiai Sulthon menegaskan maraknya peredaran miras dan narkoba berdampak buruk bagi masyarakat.
"Pemerintah, DPRD, Polri, TNI, dan Kejaksaan diminta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan. Ulama dan tokoh masyarakat diimbau aktif mengedukasi bahaya miras dan narkoba," tegas Kiai Sulthon.
Selain itu, di Kota Probolinggo saat ini masih marak realitas LGBT serta perilaku LGBT dinilai bertentangan dengan norma agama dan mulai menyasar pelajar.
MUI juga meminta Forkopimda memperkuat penanganan dan pencegahan serta diharapkan menyediakan rumah rehabilitasi bagi penyintas.
"Ketiga, adalah fenomena Sound Horeg dan sinergi serta Kolaborasi. Tausiyah ini lahir dari kegelisahan dan menjadi persoalan umat saat ini. Kami percaya kolaborasi dan dukungan banyak pihak termasuk DPRD akan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan mempercepat terwujudnya Probolinggo yang bersih dari miras, narkoba, LGBT dan perilaku menyimpang lainnya,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyambut positif rekomendasi MUI tersebut.
“Kami berterima kasih atas masukan ini. DPRD akan segera mengkoordinasikannya dengan eksekutif dan aparat penegak hukum agar langkah nyata bisa segera diambil," tegas Syntha.
Bahkan, Dwi Laksmi Syntha berharap partisipasi Pengurus Kecamatan
Pengurus harian MUI dan para Ketua MUI Kecamatan turut memberikan masukan konstruktif terkait kondisi di wilayah masing-masing, menambah kedalaman diskusi dan data faktual lapangan. (ndi/van)