PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi tahun anggaran 2023.
Penandatanganan pelaksanaan program tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, bertempat di lapangan dalam Lapas Narkotika Pamekasan. Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi, mengatakan bahwa hasil akhir dari program rehabilitasi akan berkualitas saat terjadi perubahan indeks kualitas hidup yang meningkat.
"Kami diberikan target untuk tahun 2023 program Rehabilitasi ini diikuti oleh 150 WBP. Saya berharap dalam jangka waktu kegiatan rehabilitasi dilakukan selama enam bulan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga setelah bebas para peserta Rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat dan lebih produktif dan tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika," katanya.
Sementara itu, Imam menjelaskan, terdapat tujuh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur yang melaksanakan program rehabilitasi antara lain Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama
"Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjadi salah satu UPT Khusus Narkotika Percontohan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi dari 9 UPT Percontohan di seluruh Indonesia," jelasnya.
Bahkan menurutnya. Lapas Narkotika Pamekasan menjadi pusat pembelajaran bagi UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Ka. UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura, Kepala BNNK Sumenep, Dinkes Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenkumham Diajak Ucapkan Sumpah Pemuda
Tampak BBM pola perwakilan Kemenag Kabupaten Pamekasan, juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pengasuh Yayasan Pelita Kasih Allah, Pondok Pesantren Al-Kautsar, Dekan Fakultas Hukum Unira, Ketua Sanggar Seni Makan Ati Pamekasan dan para Pejabat Struktural serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sebanyak 150 peserta Rehabilitasi Sosial. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News