SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil Nissan berwarna hitam dengan nopol L 1027 ACO, menabrak warung kopi dan warung makan yang berada di tepi pasar Jalan Pucang Anom, Surabaya, Kamis (23/3/2023).
Diketahui, pengendara mobil tersebut bernama Erika Kartika Dewi, warga Kalikepiting Jaya, Tambaksari, Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kejadian itu, berawal dari pengendara mobil yang hendak memarkirkan di sekitaran pasar, namun saat memundurkan mobilnya, Erica merasa gugup dan akhirnya menabrak sejumlah warung tersebut.
Kejadian tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Gubeng, AKP Rizky Santoso. Ia mengatakan, pengendara mobil tersebut, bermaksud akan memarkirkan mobilnya, namun tidak bisa mengendalikan, akhirnya beberapa warung dan kendaraan yang terparkir ikut tertabrak.
“Pengendara mobil bermaksud akan memarkirkan mobilnya namun tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak beberapa warung dan kendaraan yang terparkir,” ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Pemilik warung dan warung kopi serta pemilik motor yang menjadi korban tersebut, diketahui bernama Tanto (72) , Fitria Pujuati (32), Elis (46), Sri Damini (53).
Pengendara mobil dan empat korban tersebut, diperiksa ke Polsek Gubeng. Selama pemeriksaan, semua sepakat untuk berdamai dan mengambil jalan kekeluargaan.
“Kedua belah pihak mengambil penyelesaian secara kekeluargaan, Pihak Korban di biayai pengobatannya oleh pemilik kendaraan yang menabrak,” pungkas Kapolsek Gubeng. (rus/sis)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News