TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi 4 DPRD Tuban melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia yang maju, berkualitas dan berdaya saing.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi 4 diterima langsung Sekretaris Deputi Pemberdayaan Pemuda Esa Sukmawijaya, Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda Tri Winarno, dan sejumlah jajaran di Kemenpora Republik Indonesia.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti mengatakan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 telah mengatur secara jelas terkait kepemudaan. Dimana, dalam setiap penyelenggaraan pembangunan kepemudaan harus melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2022.
"Kami beranggapan segala hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda perlu dikembangkan dalam suatu wadah Sentra pemberdayaan Pemuda. Tentunya perlu menjalin kerjasama dengan lintas sektor," jelas politisi Partai Gerindra itu kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, instansi terkait di daerah seperti Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan lain sebagainya bisa bekerjasama dan segera menyusun role map sebagai acuan sehingga Tuban punya program unggulan untuk mendongkrak potensi pemuda.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
"Hal ini sangat memungkinkan untuk segera membangun sentra kepemudaan dalam berbagai bidang misalnya, teknologi, IT, Pertanian, industri, seni dan budaya, atau bisa juga, olahraga," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Suratmin menambahkan, Kabupaten Tuban akan menjadi tuan rumah Jambore Daerah Jatim di bulan Juli mendatang. Untuk itu, perlunya sinergi semua elemen yang ada di Kabupaten Tuban untuk meningkatkan peran kepemudaan.
"Hasil kunjungan kerja kali ini, Komisi 4 DPRD Tuban berharap agar Pemerintah Daerah segera menyampaikan kepada Komisi 4 terkait rencana aksi daerah tentang kepemudaan," kata politisi Golkar tersebut.
Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
Sementara itu, Sekretaris Deputi Pemberdayaan Pemuda Esa Sukmawijaya menyampaikan, indeks pembangunan kepemudaan adalah tentang partisipasi. Semakin awal partisipasi didorong maka akan semakin baik untuk penyiapan generasi di bidangnya.
"Dengan begitu, akselerasi dan intervensi dan peraturan perundang undangan tentang kepemudaan juga harus didukung pemerintah daerah agar pemerintah juga mampu mendesain arah pembangunan nasional dalam skala prioritas," tutupnya. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News